Tatanan Sosial di Persia dibawah Pemerintahan Islam Tahun 638 – 661 M | Sejak Tahun 638 M wilayah Persia resmi jatuh dan takluk ke tangan kaum muslim dibawah Kepemimpinannya Amirul Mukminin Umar Bin Khattab yang pusat pemerintahannya di Madinah al-munawwaroh. Maka sejak Tahun itu pula, wilayah Persia diduduki dan diatur oleh Kaum muslim. Kufah dipilih sebagai pusat pemerintahan islam (Benteng militer) untuk Wilayah Persia. Pemilihan Kufah ini didasarkan atas penelitian dan inisiatif pimpinan Ekspedisi militer ke Persia yakni Saad bin Waqash dan jenderalnya yakni Hudzaifah al-Yamani serta Abdullah bin Abbas. Penelitian tentang Kufah ini didasarkan atas kesesuaian lokasi dengan kebiasaan hidupnya orang Arab yakni menggembala Onta. Kufah sangat sesuai dengan kebiasaan hidup orang arab ini.
Pada mulanya, Saad bin Abi Waqash sendiri yang membentuk tatanan masyarakat di Kufah namun gagal. Akhirnya Saad bin Abi Waqosh melaporkan kesulitannya pada Amirul Mukminin Umar bin khattab supaya Sang Amirul Mukminin sendiri yang membentuknya. Amirul Mukminin Umar bin Khottob kemudian mengirim dua orang ahli nasab dan ahli silsilah dari bangsa arab yakni Said bin Nimron dan Masy’alah bin Ni’am untuk membuat tatanan masyarakat di Kufah dengan pola mengikuti atau meniru tatanan Mekah pra-islam yakni tatanan Sosial berdasarkan sistem suku-suku arab. Setelah beberapa lama bekerja maka terbentuklah tatanan sosial persia-Kufah itu seperti dibawah ini :
- Kaum Muslim Arab/Pendatang/Pasukan Militer Islam/Penguasa
- Kaum Muslim Ajam/Muslim Non Arab/Mu’allaf/Mawali/budak Non Arab yang sudah masuk islam
- Penduduk asli Persia
Keterangan :
- Kaum Muslim Arab/Pendatang/pasukan militer islam berposisi sebagai Penguasa. Ras Arab menempati posisi warga kelas satu dan mendapatkan gaji khusus.
- Ajam/muslim Non Arab/Mawali dan Penduduk Asli Persia tidak diperhitungkan secara Gaji dan tidak punya hak politik : Ras Non Arab/Mawali menjadi warga kelas dua.
Khusus untuk kaum muslim Arab/Pendatang/Pasukan Militer islam yang notabene berlaku sebagai pengisi posisi pemerintahan tersebut, dibagi lagi menjadi tujuh klan. Klan tertinggi mendapatkan gaji paling tinggi. Tujuh klan tersebut adalah :
- Kinana dan Ahabisy
- Quda’ah, Ghassan, Bajilah, Kats’am, Kinda Hadzramaut dan Azd
- Madzhik, Himyar, Hamdan
- Tamim, Rihab, Hawzin
- Asad, Ghatfan, Muharib, Nimr, Dubay’ah dan Taghlib
- Iyad, ’Akk, ’Abd al Qays, Ahlul-Hajar dan Hamra
- Sub’
Gabungan Ketujuh kelompok penguasa (Ras arab) tersebut kemudian dinamakan dengan Tujuh Kesatuan Suku (Muqatilah), mereka menempati tujuh lokasi di kota kufah, dan di setiap lokasinya masing-masing disediakan lokasi untuk :
- Tempat pertemuan mobilisasi persiapan perang
- Tempat untuk distribusi Gaji (diwan العرافة الدوان)
- Tempat untuk pembagian harta rampasan perang غنيمة
- Tempat untuk menggembalakan ternak dan alat transportasi kavaleri (Jabbanah)
Lokasi Pemakaman khusus bagi anggota Klan
Khusus untuk mengatur Gaji (diwan) bagi ketujuh Ras Arab itu, diatur oleh lembaga yang disebut dengan ‘irofah/’arif (jamak ’urafa). Gabungan keseluruhan irofah dinamakan dengan Asyroful-Qoba’il اشرف القباءل.
Pada perkembangannya nanti, Asyroful-Qobai’il ini bukan hanya digunakan untuk menyebut gabungan para ’Urofa saja, tetapi juga digunakan untuk menyebut para pemimpin 7 Klan/Kabilah Arab diatas, artinya para pemimpin klan juga merangkap jabatan sebagai ’Urafa.
Dalam perkembangannya kemudian, Asyroful-Qobai’il digunakan tidak hanya untuk menyebut gabungan ‘Urofa, tetapi juga untuk menyebut para kepala suku dari tujuh marga Arab/Cabilah di atas, yaitu para kepala suku juga menganut paham yang sama. posisi sebagai ‘Urafa.
Kriteria pembagian gaji bagi para anggota klan tersebut, dari gaji paling tinggi sampai gaji paling rendah sebagai berikut :
- Sahabat Nabi orang Muhajirin dan Anshar
- Muslim yang ikut dalam operasi militer dalam Perang Riddah zaman Abu Bakar
- Ahlul-ayyam wal-Qadisiyyah yakni mereka yang ikut Operasi Militer di Yarmuk dan Qadisiyah
- Rowadif yakni mereka yang datang ke Kufah setelah Yarmuk dan Qadisiyah
- Orang Arab Yang ikut gelombang imigran belakangan yang menyusul menurut waktu mereka pertama kali ikut penaklukan-penaklukan wilayah Persia.
Tatanan Sosial sedemikian tersebut berlangsung sampai Zamannya Yazid Bin Muawiyah pemerintahan Umawiyah tahun 684 M.
Sumber :
- Tarikh Thobari,
- Ar-rusul wal muluk
Simak juga video kami di channel Waskita Jawi